BeritaDaerah

Satpol PP Pemalang Tertibkan Bangunan Liar di Ampelgading, Lindungi Aset PTPN I Regional 3

22
×

Satpol PP Pemalang Tertibkan Bangunan Liar di Ampelgading, Lindungi Aset PTPN I Regional 3

Share this article

Pemalang,Veo-news.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pemalang bersama unsur TNI dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban wilayah dengan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PTPN I Regional 3, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Senin (10/8/2026).

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus memastikan aset negara yang dikelola oleh BUMN dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku.

Bangunan yang berada di atas lahan tersebut sebelumnya menjadi perhatian lantaran diduga tidak memiliki izin pemanfaatan lahan yang sesuai. Selain itu, terdapat indikasi bahwa sebagian bangunan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan aturan dan norma masyarakat, termasuk dugaan praktik prostitusi.

Dalam kegiatan penertiban, petugas gabungan melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak-pihak yang berada di lokasi. Langkah tersebut dilakukan agar proses berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang melalui jajarannya menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pihak terkait menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan koordinasi yang baik, proses penertiban dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.

Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan serta menghormati aturan terkait pemanfaatan lahan, terutama yang berkaitan dengan aset milik negara maupun BUMN.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang memastikan akan terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah-langkah penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *