BeritaDaerahKesehatan

Gerak Cepat Berantas Miras Ilegal, Tim Gabungan Gerebek Outlet Tanpa Izin di Jalur Pantura Pemalang

28
×

Gerak Cepat Berantas Miras Ilegal, Tim Gabungan Gerebek Outlet Tanpa Izin di Jalur Pantura Pemalang

Share this article

Pemalang, Veo-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Tim gabungan yang melibatkan Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyisir sejumlah titik di sepanjang jalur Pantura Pemalang, Sabtu (22/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut menyasar tempat usaha yang diduga menjual atau mendistribusikan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Pengawasan, Penegakan, dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Riadi, mengatakan operasi diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolres Pemalang. Setelah itu, petugas bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi salah satu outlet di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading. Saat tiba di lokasi, outlet tersebut terlihat dalam kondisi tertutup dari bagian depan. Namun, dua orang penjaga ditemukan keluar melalui pintu samping.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Dari hasil pengecekan, DPMPTSP menemukan adanya aktivitas distribusi minuman beralkohol yang belum dilengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran tertulis pertama kepada pengelola usaha tersebut. Proses penertiban turut disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar sebagai bentuk keterbukaan dalam pelaksanaan penegakan aturan.

Ahmad Riadi menegaskan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), sekaligus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Pemalang agar mematuhi regulasi yang berlaku serta memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Menurutnya, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah penindakan lebih tegas apabila masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara berulang.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pemalang bersama jajaran personel lintas instansi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *